Cara Cek BSU – Setelah pembayaran tahap keempat pada 3 Oktober 2022, subsidi upah pemerintah federal (BSU) dibayarkan kembali pada hari Senin, 5 Oktober 2022. Untuk itu, Anda yang menerima bantuan ini perlu mengetahui bagaimana BSU mengendalikannya dan syarat dan Ketentuan.
Pada tahap kelima, 325.000 pekerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia akan menerima program bantuan yang digagas Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Subsidi upah akan diberikan secara bertahap hingga Desember mendatang. Dana dapat diperoleh melalui rekening bank Himbara milik Bank Mandiri, BNI, BIS dan BTN.
Jadi, apakah Anda salah satu yang bisa mendapatkan subsidi upah di tahun 2022? Yuk simak cara cek kado BSU 2022 berikut untuk mengetahui jawabannya!
Cara cek penerima BSU melalui website Kemenaker
Cara pengecekan penerima upah/gaji pegawai atau pegawai dapat dilakukan melalui website Kementerian Tenaga Kerja.go.id. Pastikan Anda memiliki akun Kementerian Tenaga Kerja untuk mengakses status distribusi BSU.
Berikut tahapan verifikasi Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui website Kementerian Tenaga Kerja:
- Buka browser dan login ke kemnaker.go.id.
- Masuk dengan akun terdaftar.
- Masukkan informasi pribadi yang diminta.
- Cek status penerima subsidi gaji.
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi berdasarkan tahapan penyerahan data dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk notifikasi bahwa dana BSU telah disalurkan.
Gaji atau subsidi upah disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank Himbara antara lain Bank Mandiri, BTN, BNI dan Bank BIS.
Dana tersebut kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening kolektif oleh perusahaan atau disalurkan melalui PT Pos.
Cara Cek BSU melalui halaman BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 juga bisa menjadi pilihan lain bagi Anda yang ingin melakukan verifikasi siapa penerima bantuan ini. Tidak perlu membuat akun jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tahapan verifikasi Subsidi Gaji (BSU) 2022 melalui website BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka browser dan buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bagian Verifikasi Apakah Anda calon penerima BSU?
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama lengkap Anda (sesuai KTP Anda).
- Masukkan tanggal lahir.
- Masukkan nama ibu kandung (timpa nama ibu kandung).
- Masukkan nomor ponsel yang aktif (masukkan kembali nomor ponsel).
- Masukkan alamat email (tulis ulang email).
- Klik Lanjutkan.
- Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa Anda telah memasukkan kriteria Calon Penerima BSU 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 atau Kurang.
Cara cek BSU di hp menggunakan aplikasi JMO
Review BSU 2022 bisa dilakukan di ponsel menggunakan aplikasi online JMO. Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Klik opsi Daftar bagi yang belum memiliki akun.
- Klik Masuk dengan memasukkan alamat email dan kata sandi Anda.
- Scroll dan klik informasi Cek status BSU 2022.
- Masukkan data yang diperlukan, dimulai dengan NIK dan diakhiri dengan alamat email.
- Klik tombol Berikutnya.
- Pemberitahuan akan muncul terlepas dari apakah Anda penerima BSU 2022 atau tidak.
Persyaratan untuk Penerima BSU
Sama seperti mendaftar di Jamsostek, pastikan Anda memenuhi persyaratan kelayakan untuk menerima dukungan ini sebelum melakukan pemeriksaan BSU. BSU memprioritaskan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Berikut persyaratan lengkap daftar BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Upah/gaji maksimal Rp 3,5 juta.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Mereka tidak menerima program Kartu Prakerja, program
- Keluarga Harapan, atau bantuan usaha mikro produktif.
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tempat UMP/UMK
Sumber Informasi :