UMKM : Pengertian, Ciri, Kriteria, Jenis, Contoh
Definisi UMKM
Pengertian UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sendiri merupakan hal baru dalam kegiatan atau kegiatan komersial. UMKM bergerak dalam bidang perdagangan yang dalam hal ini meliputi kegiatan atau kegiatan kewirausahaan.
UMKM adalah usaha komersial yang dikelola oleh perorangan atau perusahaan dan dalam hal ini juga dimasukkan sebagai kriteria usaha di suatu wilayah kecil atau kecil. Aturan terkait UMKM dibahas dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.
Pengertian UMKM Menurut para ahli
Pengertian UMKM telah dijelaskan oleh para ahli. Ahli yang menjelaskan tentang UMKM antara lain;
Rudjito
Merupakan perusahaan kecil yang membantu perekonomian Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia karena akan menciptakan lapangan kerja baru melalui UMKM dan juga menambah devisa melalui pajak pada unit perusahaan.
Inna Primiana
Merupakan kegiatan atau kegiatan ekonomi yang menggerakkan pembangunan Indonesia, seperti manufaktur, agribisnis, pertanian, dan sumber daya manusia. Dengan pemikiran tersebut, UMKM berarti pemulihan perekonomian Indonesia melalui pengembangan sektor perdagangan untuk program pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja.
Kwartono
Menurutnya klasifikasi dalam suatu perusahaan dapat dikatakan UMKM yaitu perusahaan dengan kekayaan bersih <Rp. 200.000.000,00 yaitu perhitungan berdasarkan omset tahunan perusahaan.
Kriteria UMKM
Perusahaan disebut perusahaan UMKM jika memenuhi kriteria tertentu. Dalam menetapkan kriteria tersebut, penting untuk dapat menentukan jenis unit usaha yang akan dikelola untuk memperoleh izin usaha. Berikut penjelasan tentang kriteria UMKM.
Bisnis mikro
Sebuah unit usaha termasuk dalam kriteria usaha mikro jika kekayaan bersihnya di bawah Rp. 50.000.000,00 per bulan, dalam hal ini bangunan dan tempat usaha tidak dihitung.
Contoh bisnis mikro
Jenis usaha mikro tersebut antara lain warung nasi, penata rambut, penambal ban, peternak lele, warung makan, peternak ayam, dll.
Karakteristik bisnis mikro
Berikut ciri-ciri usaha mikro:
- Jenis barang yang dijual tidak selalu tetap atau sama, artinya bisa berubah sewaktu-waktu.
- Tempat usahanya juga tidak permanen, artinya bisa berpindah-pindah lokasi sewaktu-waktu.
- Belum pernah saya melakukan apapun yang berhubungan dengan manajemen keuangan, menggabungkan kekayaan keluarga dengan keuangan perusahaan.
- Masih bisa berkembang meski negara sedang dalam krisis ekonomi.
- Tidak sensitif terhadap suku bunga.
- Usaha mikro ini cenderung jujur dan ulet, serta mau dibimbing jika diberikan pendekatan yang tepat.
- Sulit mendapatkan dukungan kredit dari bank
- Tenaga kerja yang mereka miliki tidak banyak, sekitar 1 sampai 5 orang termasuk anggota keluarganya.
- Bisnisnya juga relatif kecil.
- Lokasi perusahaan berada di lingkungan rumah.
- Jarang terlibat dalam aktivitas atau aktivitas ekspor-impor.
- Ini juga mudah dikelola.
Bisnis kecil
Apa yang dikatakan adalah bahwa bisnis kecil adalah perusahaan yang dijalankan oleh perorangan daripada unit bisnis apa pun. Kriteria usaha kecil adalah usaha mikro jika memiliki atau memiliki kekayaan bersih di bawah Rp. 300.000.000,00 per tahun.
Contoh bisnis kecil
Pada dasarnya, usaha kecil ini dikategorikan menjadi tiga (3) jenis termasuk:
- Industri kecil misalnya seperti industri logam, industri rumah tangga, industri kerajinan dan lain sebagainya.
- Misalnya usaha kecil seperti koperasi, mini market, toko serba ada dan lain-lain.
- Bisnis informal seperti: pedagang kaki lima yang menjual sayur-mayur, daging, dll.
Karakteristik bisnis kecil
Di bawah ini adalah beberapa hal yang membedakan usaha kecil dari jenis usaha lainnya:
- Tidak memiliki sistem akuntansi. Akibatnya, pemilik usaha kecil sulit atau tidak mungkin mendapatkan dukungan kredit dari bank.
- Sulit untuk memperbesar atau meningkatkan ukuran bisnis. Hal ini terjadi karena teknologi yang digunakan biasanya bersifat semi modern bahkan ada yang bekerja secara tradisional (tanpa teknologi) pada usaha kecil.
- Tidak terlibat dalam kegiatan ekspor-impor.
- Modal Anda sendiri terbatas.
- Pemilik usaha kecil tidak dapat membayar gaji tinggi untuk karyawan.
- Biaya produksi per unit lebih tinggi karena pemilik usaha kecil tidak mendapatkan potongan harga pembelian yang diterimanya dari perusahaan besar.
- Tidak banyak jenis produk yang dijual. Jika produk baru mereka tidak laku di pasaran, atau jika produk lama sudah ketinggalan zaman, bisnis kecil bisa bangkrut.
- Kurang dipercaya masyarakat. Bisnis kecil harus berusaha dan memberikan bukti saat menawarkan produk baru. Ini karena reputasinya sebelumnya belum diperhatikan oleh masyarakat. Orang akan cenderung menerima dan juga menyukai produk dari perusahaan besar karena namanya sudah tidak asing lagi bagi banyak orang.
Bisnis menengah
Dianggap sebagai perusahaan menengah jika laba bersih unit usaha tidak lebih dari Rp. 500.000.000,00 per bulan. Perhitungan tersebut tidak termasuk aset properti atau bangunan. Perusahaan menengah ini juga termasuk dalam kriteria UMKM karena merupakan kependekan dari UMKM itu sendiri yaitu usaha mikro, kecil dan menengah.
Contoh bisnis menengah
Di bawah ini adalah beberapa jenis bisnis menengah:
- Perkebunan skala menengah, peternakan, pertanian dan kehutanan.
- Perusahaan perdagangan besar yang melibatkan kegiatan atau kegiatan ekspor-impor.
- Bisnis ekspedisi dengan jasa angkutan laut, pakaian dan transportasi seperti bus dengan rute antar provinsi.
- Perusahaan di industri makanan, minuman, elektronik dan logam.
- Bisnis pertambangan.
Karakteristik perusahaan menengah
Di bawah ini adalah beberapa karakteristik bisnis menengah yang membedakannya dari jenis bisnis lainnya:
- Memiliki manajemen yang lebih baik dan lebih modern. Ada pembagian tugas yang jelas antara departemen
- produksi, departemen pemasaran, departemen keuangan, dll.
- Telah melakukan pengelolaan keuangan melalui penerapan sistem akuntansi secara berkala. Hal ini
- memudahkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan review dan penilaian.
- Memberikan jaminan sosial bagi pekerja seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, dll.
- Mengurus semua persyaratan hukum seperti B. Izin Tetangga, Izin Usaha, NPWP, Izin Situs, dll.
Klasifikasi UMKM
Setelah membahas kriteria UMKM, berikut pembahasan tentang klasifikasi UMKM. Penjelasan berikut merupakan klasifikasi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Aktivitas Hidup (Pekerjaan Baru)
Tentunya saat Anda menjalankan UMKM ini, dibuatlah lapangan pekerjaan baru. Pekerjaan baru ini memiliki keuntungan dalam mengurangi efek pengangguran dan juga meningkatkan pendapatan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan / pendapatan.
Usaha mikro (sifat kewirausahaan)
UMKM ini dapat mengarah pada karakteristik kewirausahaan. Karakter wirausaha ini penting agar masyarakat tidak selalu terpengaruh oleh pernyataan bahwa Anda adalah karyawan atau karyawan sepanjang hidup Anda.
Usaha Dinamis Kecil (Kewirausahaan Jiwa)
Sesuai dengan karakter kewirausahaan diharapkan pada langkah selanjutnya dapat memiliki jiwa kewirausahaan. Kewirausahaan ini harus dimiliki oleh seseorang jika ingin sukses.
Perusahaan yang bergerak cepat (motivasi untuk menjadi perusahaan besar)
Pelaku UMKM yang telah menciptakan lapangan kerja baru memiliki sifat kewirausahaan, membangun jiwa wirausaha, kemudian mendidik diri sedemikian rupa sehingga dapat memiliki usaha yang besar untuk membangun perekonomian Indonesia.
Sifat UMKM
UMKM memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam pelaksanaannya. Ciri-ciri tersebut bertujuan untuk membedakan UMKM dengan jenis usaha lainnya. Pasalnya, UMKM sendiri merupakan bentuk usaha yang berbeda dengan jenis usaha pada umumnya. Berikut ciri-ciri UMKM, diantaranya sebagai berikut:
Artikel bisa diubah
Barang yang diperdagangkan dalam kegiatan atau kegiatan UMKM dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan usaha mikro, kecil dan menengah yang volume barangnya tidak terlalu tinggi. Tidak ada masalah untuk itu jika Anda mengganti barang.
Lokasi dapat dialihkan
Lokasi penyimpanan di aplikasi UMKM bisa bergeser. Pengalihan tersebut karena adanya persetujuan unit usaha yang diberikan oleh pengelola UMKM, tidak termasuk tanah dan bangunan. Maka sangat mudah jika Anda ingin pindah tempat kerja.
Tidak ada administrasi organisasi
Dalam melakukan suatu kegiatan atau kegiatan perdagangan, UMKM tidak bertindak atas dasar pengelolaan organisasi. Hal ini disebabkan belum adanya pengaturan kebijakan di unit bisnis itu sendiri.
Jenis UMKM
Dalam pelaksanaannya UMKM ini memiliki beberapa jenis. Jenis ini berfungsi untuk dapat memecah beberapa jenis UMKM sehingga lebih mudah saat mendapat izin usaha dari pemerintah. Di bawah ini adalah beberapa jenis UMKM.
Kuliner
Kuliner adalah perusahaan yang bergerak di bidang semua jenis makanan dan minuman. Dapur ini bisa dijadikan UMKM saat toko kelontong masih dalam jangkauan UMKM yang mengutamakan penjualan dalam jumlah sedikit.
Mode
Mode m, adalah bisnis di industri sandang. Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah sandang. Toko fashion ini merupakan bisnis yang menjanjikan karena setiap orang membutuhkan pakaian. Namun bagi perusahaan fashion yang termasuk dalam UMKM harus masuk dalam kriteria UMKM yang telah dijelaskan di atas.
Pertanian
Agribisnis adalah perusahaan pertanian. UMKM Agribisnis umumnya menjual pupuk, bibit tanaman, pestisida, dan lain-lain. UMKM dalam agribisnis ini biasanya juga terdapat di desa-desa dengan areal pertanian yang luas dan luas.
Keunggulan UMKM
Di bawah ini adalah keunggulan UMKM, diantaranya sebagai berikut:
- Pemilik bisnis bebas bertindak dan mengambil keputusan.
- Pemilik biasanya memiliki peran atau campur tangan langsung dalam pengelolaan.
- Usaha yang dijalankan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
Kekurangan UMKM
Di bawah ini adalah kekurangan yang dimiliki UMKM, antara lain sebagai berikut:
- Sulit memulai usaha karena jumlah modal yang dimiliki terbatas.
- Sulit mencari karyawan karena gaji yang ditawarkan tidak terlalu tinggi.
- Biasanya lemah dalam spesialisasi. Pemilik usaha UMKM ini tidak rutin menjual barang tertentu. Artinya mereka bisa menjual barang lain di kemudian hari.
Demikian penjelasan UMKM: Pengertian, Ciri, Kriteria, Klasifikasi, Jenis, Kekuatan, Kelemahan dan Contoh. Semoga apa yang telah dijelaskan diatas semoga bermanfaat untuk anda.
Sumber :