Tugas Pokok dan Fungsi Wartawan
Definisi jurnalis
Jurnalis adalah seseorang yang tugasnya mencari, mengumpulkan, memilih, mengelola berita, dan dengan cepat menyampaikannya ke masyarakat luas melalui media massa, media cetak, dan elektronik. Yang bisa disebut jurnalis adalah reporter, editor, fotografer berita, juru kamera berita, editor audiovisual, dan editor.
Berikut Ini Telah Kami Kumpulkan Yang Bersumber Dari Laman https://officialjimbreuer.com/ Yang Akhirnya Saya Tuliskan Disini.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pengertian wartawan adalah profesi yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik, mulai dari pencarian, perolehan, penguasaan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian informasi kepada perusahaan pers atau kantor berita yang menerbitkan atau kepada masyarakat luas. Tujuannya agar mereka menerima informasi yang benar, tepat, akurat dan obyektif.
Tugas pokok dan fungsi wartawan
Berikut peran dan fungsi utama jurnalis:
Otentikator
Konon, konsumen membutuhkan jurnalis yang bisa memverifikasi keaslian informasi.
Sense Maker
Jelaskan apakah informasi tersebut berguna atau tidak.
Peneliti
Meski begitu, jurnalis harus terus memantau kekuasaan dan mengungkap kejahatan.
Saksi pembawa
Itu berarti insiden tertentu perlu diselidiki dan dipantau ulang dan dapat ditangani oleh reporter warga.
Pemberdayaan
Saling memberdayakan antara jurnalis dan warga untuk menjalin dialog yang berkelanjutan di antara mereka.
Agregator cerdas
Artinya, jurnalis yang cerdas perlu berbagi sumber berita yang andal dan laporan yang berwawasan, bukan hanya karya jurnalis itu sendiri.
Forum penyelenggara
Artinya, organisasi berita lama dan baru dapat bertindak sebagai kotak tempat warga negara dapat memantau suara semua partai, bukan hanya kelompok mereka sendiri.
Idola
Tidak hanya bagaimana cara kerjanya dan bagaimana jurnalis menghasilkan karya-karya tersebut, tetapi juga bagaimana perilaku jurnalis menjadi publik sebagai contoh.
Jenis jurnalis
Berikut adalah jenis atau tipe wartawan yaitu:
Jurnalis profesional
Merupakan jurnalis yang bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya, mengikuti kode etik jurnalistik dan juga memenuhi standar profesi jurnalis.
Jurnalis palsu
Adalah jurnalis palsu yang memiliki tujuan atau kepentingan pribadi atau tersembunyi
Tujuan jurnalistik
Di bawah ini adalah tujuan utama jurnalis
- Untuk mendapatkan fakta penting dari sebuah wawancara, seorang reporter perlu menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang sangat akurat.
- Bisa mendapatkan bukti konkrit
- Jurnalis dapat melakukan wawancara dengan orang-orang yang mereka temui di jalan untuk mendapatkan pendapat mereka tentang masalah atau kondisi tertentu.
Kode Etik Jurnalis
Berikut Kode Etik Jurnalis Indonesia:
- Wartawan Indonesia menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.
- Jurnalis Indonesia menggunakan metode etis untuk memperoleh dan menyebarkan informasi dan mengidentifikasi sumber informasi.
- Wartawan Indonesia menghormati praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu mengecek keakuratan informasi serta tidak melakukan plagiat.
- Wartawan Indonesia tidak menyebarkan informasi yang curang, memfitnah, sadis dan cabul atau mengidentifikasi korban kejahatan.
- Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesinya.
- Wartawan Indonesia berhak menolak informasi dasar dan tidak resmi berdasarkan kesepakatan mengenai ketentuan embargo.
- Wartawan Indonesia segera mencabut dan mengoreksi kesalahan pemberitaan serta berhak mendapat jawaban.
Lihat Juga: Call Center BPJS